Kelurahan Ganjar Agung
Tema DeNava v16.1
Halo 🙂
Ada yang bisa saya bantu?

Kelurahan Ganjar Agung

Kec. Metro Barat, Kab. Metro
Prov. Lampung

Loading

Kelurahan Ganjar Agung

Hari Libur Nasional

Satu Muharam / Tahun Baru Hijriah

  • 10Hari
  • 0Jam
  • 38Menit
  • 53Detik
Jumat, 27 Juni 2025
Info
Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kabupaten Metro Provinsi Lampung

Berita Kelurahan

Komentar Terbaru

Kelurahan Ganjar Agung hadiri Sosialisasi Calon Penerima Bantuan Sosial pada Rumah Tidak Layak Huni di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Metro, Kasi Ekobang mewakili Lurah Ganjar Agung hadir bersama calon penerima bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni atas nama Bpk Sumarno.

Kegiatan ini di adakan di aula Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Metro, Selasa 9 Juli 2024 pukul 09.00 WIB s.d selesai. yang di buka langsung oleh Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Kota Metro.

Dalam sambutannya, ada 7 calon penerima bantuan sosial RTLH Tahun 2024, saat pelaksanaan nantinya di minta laporan pembangunan karna ini menggunakan dana APBD dan pada saat pelaksanaan ada pendampingan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Metro dan tim fasilitator.

Perwakilan Bank Lampung menyatakan bahwa Bank Lampung adalah Mitra dalam kegiatan Bantuan Sosial ini dan dalam pembukaan Rekening adalah nama yang sesuai nama di SK Calon Penerima Bantuan dengan persyaratan fotocopy KTP dan KK dan tidak dapat berwakil.

Adapun undangan yang hadir antara lain : Camat se Kota Metro, Perwakilan Bank Lampung, Tenaga Fasilitator Lapangan, Lurah Metro, Lurah Ganjaragung, Lurah Mulyojati, Lurah Rejomulyo, Lurah Yosorejo, Lurah Yosomulyo, Lurah Karangrejo serta masyakarakat calon penerima bantuan.

Kabid Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Raden Muhamad Surais menjelaskan :

Kriteria Rumah Tidak Layak Huni antara lain :

  1. Tidak memenuhi syarat keselamatan penghuni
  2. Tidak memenuhi syarat kesehatan penghuni
  3. Tidak memenuhi syarat kecukupan minimum luas bangunan
  4. Tidak Memenuhi syarat sanitasi

Perwali No. 17 Tahun 2023 Persyaratan penerima Bantuan Sosial RTLH :

  1. Warga Kota Metro
  2. Memiliki tanah sendiri
  3. Menempati satu satunya RTLH
  4. Belum pernah mendapatkan Bantuan Perumahan dalam batas 10 Tahun
  5. Usulan dari Kelurahan yang di ketahui Camat

Bantuan RTLH berupa uang sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) ke masing-masing Calon Penerima Bantuan melalui rekening Bank Lampung untuk di belanjakan barang sesuai kebutuhan dan upah tukang sebesar 15% dan nantinya pihak Bank Lampung akan melakukan pemindahbukuan / Transfer ke pihak penyedia (toko) setelah bahan bangunan dikirim.

di Kelurahan Ganjar Agung telah dilaksanakan verifikasi spesifikasi kelayakan oleh tim fasilitator lapangan yaitu Bpk Sumarno yang beralamatkan RT.012 RW.004

Beri Komentar

Kelurahan

0

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI0penduduk

0

PEREMPUAN

PEREMPUAN0penduduk

0

TOTAL

TOTAL0penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Kelurahan untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Menu Kategori
Pemerintah Kelurahan